Cara Cek BPJS Kesehatan di HP, Cek Tunggakan & Cara mengaktifkan

Cara Cek BPJS Kesehatan di HP

Saat ini, sudah terdapat Cara Cek BPJS Kesehatan di HP, yang bisa dilakukan dengan mudah. Sebenarnya, cara cek status BPJS Kesehatan bisa dilakukan secara online maupun offline.

BPJS Kesehatan adalah badan hukum politik yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan. Hal tersebut sesuai dengan Undang-undang No. 24 tahun 2011 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, yaitu jaminan yang diselenggarakan secara nasional berdasarkan prinsip asuransi sosial dan prinsip ekuitas, dengan tujuan menjamin agar seluruh rakyat Indonesia memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.

Cara Cek BPJS Kesehatan di HP

Keanggotaan BPJS ini sangat penting untuk dilakukan pengecekannya. Namun, saat ini masih banyak masyarakat yang merasa bingung apakah anggota kepesertaanya masih aktif atau tidak. Saat ini, ada tiga cara yang bisa digunakan untuk cek status BPJS aktif atau tidak. Berikut adalah caranya :

a. Menggunakan Aplikasi Mobil JKN

Salah satu cara mudah yang bisa digunakan untuk cek keaktifan BPJS adalah dengan menggunakan aplikasi JKN. Melalui cara ini, peserta harus mengunduh aplikasi tersebut melalui Google Play store atau APP Store. Peserta juga harus mendaftarkan diri sebagai pengguna aplikasi mobile terlebih dahulu. Di bawah ini adalah langkah-langkah yang harus Anda lakukan saat menggunakan aplikasi JKN :

  1. Pertama, buka dulu aplikasi mobile JKN yang telah diunduh di smartphone.
  2. Kemudian, login menggunakan NIK atau nomor peserta, dan masukkan password.
  3. Masukkan captcha melalui kolom  yang sudah tersedia di aplikasi tersebut, lalu klik Login.
  4. Kemudian pilih menu Peserta.
  5. Di halaman tersebut, akan menampilkan informasi status keaktifan kepesertaan JKN-KIS dan juga data identitas.

b. Melalukan Chat Assistant JKN (CHIKA)

Chat Assistant JKN atau CHIKA, dapat dilakukan memalui media sosial seperti Facebook Messenger (BPJS Kesehatan RI), Telegram (@Chika_BPJSKesehatan_bot) atau WhatsApps di nomor 08118750400. Berikut ini adalah cara yang bisa Anda lakukan untuk cek BPJS Kesehatan :

  1. Pertama, Anda harus chat CHIKA melalui salah satu media sosial yang sudah tertera di atas.
  2. Selanjutnya, Pilihlah menu Cek Status Peserta.
  3. Kemudian, masukkan NIK atau nomor peserta, dan ketikan tanggal lahir sesuai format yang diminta.
  4. Setelah itu, CHIKA akan menampilkan hasil informasi status keaktifan JKN_KIS.

c. BPJS Kesehatan Care Center 165

Masyarakat bisa melakukan cek status keaktifan anggotanya dengan menghubungi BPJS Care Center 165. Anda tidak perlu khawatir, karena layanan ini tersedia selama 24 jam. Untuk melakukan cek dengan cara ini, kamu harus melakukan langkah-langkah berikut :

  1. Anda bisa menghubungi BPJS Kesehatan Care Center melalui nomor 165
  2. Selanjutnya, tekan 1 (satu).
  3. Kemudian, pilih layanan status kepesertaan.
  4. Masukkan NIK atau nomor peserta dan ketikan tanggal lahir.
  5. Voice Interactive JKN (VIKA) akan menyampaikan informasi tentang status keaktifan kepesertaan JKN-KIS.

Pentingnya Memiliki BPJS Kesehatan

Saat ini, memiliki BPJS Kesehatan merupakan hal yang penting. Mulai tanggal 1 Maret 2022, pemerintah sudah memasukkan BPJS Kesehatan sebagai salah satu syarat jual beli tanah. Selain itu, BPJS Kesehatan juga menjadi syarat di berbagai pelayanan publik. Seperti untuk mengurus SIM, STNK, SKCK, daftar Haji dan Umroh, pengajuan KUR, pengajuan izin usaha, serta petani dan nelayan penerima program kementerian.

Selain hal yang tertera di atas, masih ada banyak alasan kenapa kita harus memiliki BPJS Kesehatan. Berikut adalah 6 alasan tersebut :

1. BPJS kesehatan untuk seumur hidup

Siapa saja bisa mendaftar BPJS Kesehatan tanpa dibatasi oleh umur. Setiap nasabah juga akan mendapat proteksi seumur hidup. Hal ini tentunya berbeda dengan asuransi yang mempertimbangkan usia nasabah dan beberapa manfaatnya tidak bisa dirasakan seumur hidup.

2. Tidak melihat kondisi sebelumnya

BPJS Kesehatan dapat memberikan jaminan kepada seluruh pesertanya tanpa memandang kondisi sebelumnya dan juga batasan penyakit yang dimiliki. Jika layanan asuransi, Anda perlu melakukan check up untuk mengidentifikasi kondisi calon pesertanya. Calon peserta yang menderita penyakit kronis, bisa jadi akan membayar premi yang lebih besar atau bahkan ditolak.

3. Premi Per Bulan Terjangkau

Besaran premi BPJS Kesehatan ini cukup terjangkau jika dibandingkan dengan biaya premi asuransi pribadi. Berikut adalah perincian premi berdasarkan kelas BPJS Kesehatan per tahun 2022.

  • Kelas I = Rp150.000 per peserta.
  • Kelas II = Rp100.000 per peserta.
  • Kelas III = Rp35.ooo per peserta.

4. Pembayaran iurannya bisa dilakukan di banyak tempat.

Selain preminya yang terjangkau, pembayaran iuran BPJS Kesehatan juga mudah. Pembayarannya dapat dilakukan di banyak platform dan tidak hanya terbatas pada pembayaran tatap muka atau via ATM.

5. Mayoritas biaya dokter dan rumah sakit ditanggung

BPJS Kesehatan dapat menangung seluruh biaya dokter dan juga rumah sakit pada umunya, dengan pengecualian beberapa obat-obat tertentu. Hal ini berbeda dengan beberapa asuransi yang masih memberikan plafon batasan maksimal yang dapat ditanggung mengenai biaya dokter dan rumah sakit.

6. Semua Penyakit Ditanggung

Semua pelayanan kesehatan yang bersifat pengobatan terhadap BPJS dapat ditanggung dengan pengeculian infertilitas, estetika, alternatif, dan juga komplementer. Berbeda dengan asuransi yang menyangkut soal penyakit masih mengelompokkan manfaat berdasarkan besarnya premi.

Cara Mengaktifkan Kembali BPJS via Online

Ada banyak cara yang bisa digunakan untuk mengaktifkan BPJS Kesehatan, salah satunya adalah menggunakan aplikasi mobile JKN. Berikut ini adalah langkah-langkah yang harus Anda lakukan untuk mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan :

  • Unduh aplikasi mobile JKN di APP Store, atau di Play Store.
  • Selanjutnya, buka aplikasi tersebut dan lakukan registrasi atau login jika sudah memiliki akun.
  • Kemudian, pilih menu Segmen Peserta.
  • Klik selanjutnya.
  • Lalu ikuti langkah-langkah yang diarahkan hingga proses aktivasi selesai.

Penyebab BPJS Tidak Aktif

Ada beberapa hal yang menyebabkan non aktifnya BPJS  Kesehatan. Berikut adalah beberapa alasannya :

Menunggak Membayar Iuran

Alasan ini paling banyak ditemui sebagai penyebab non aktifnya BPJS Kesehatan. Masyarakat yang tidak membayar iuran selama beberapa waktu, maka BPJS Kesehatannya bisa saja di non aktifkan.

Jika Anda merasa telah membayar iuran, maka dapat melakukan beberapa hal berikut.

  • Jika Anda ter-tanggung di dalam sebuah badan usaha sehingga iuran Anda di tanggung dari gaji, maka Anda dapat menanyakannya kepada staf HARI atau payroll.
  • Jika membayar iuran secara mandiri, maka Anda bisa memeriksa riwayat transaksi untuk mengecek jika ada pembayaran yang belum di bayar atau terlewatkan. Dengan sistem yang sekarang, sebaiknya Anda jangan menunggak tagihan iuran.

Berusia Sama Dengan atau Lebih dari 21 Tahun

Jika Anda adalah anggota keluarga yang ditanggung BPJS orang tua (ayah atau ibu anggota BPJS PPU), maka status kepesertaan akan menjadi non aktif saat usia 21 tahun. Jadi, Anda perlu memiliki kartu peserta mandiri.

Namun, tidak semua orang yang berusia 21 tahun langsung dinonaktifkan. Jika Anda masih menempuh pendidikan, maka BPJS masih bisa ditanggung orang tua sampai umur 25 tahun.

Dianggap mampu membayar iuran

Hal seperti in biasanya terjadi pada anggota BPJS Kesehatan penerima Bantuan Iuran (PBI). Jika status kepesertaan Anda tiba-tiba non aktif, maka bisa memeriksa data BPJS Kesehatan langsung.

Mungkin, status keanggotaan Anda non aktif karena sudah tidak terdaftar s i /kementerian Sosial untuk menerima bantuan pemerintah,  Hal tersebut mungkin karena pemerintah menganggap Anda mampu membayar iuran sendiri.

Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan

Semua peserta BPJS Kesehatan terutama yang non-Peserta penerima Bantuan Iuran (PBI), Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), dan Bukan Pekerja (BP), harus membayar iuran setiap bulan, paling lambat tanggal 10. Jika lebih dari itu, maka akan di non aktifkan.

Oleh karena itu, penting bagi kita untuk selalu mengecek tunggakkan BPJS Kesehatan. Tunggakkan tersebut dapat di cek melalui SMS, Media sosial seperti WhatsApp, dan aplikasi JKN.

1. Melalui SMS
Peserta dapat mengecek jumlah tunggakan dengan mengirim SMS ke nomor 087775500400. Berikut adalah caranya :

  • Anda bisa mengirim SMS dengan menggunakan format “TAGIHAN Nomor Kartu BPJS Kesehatan”.
  • Contoh, “TAGIHAN 0001260945609”.
  • Kirim ke nomor 087775500400.

Arau dengan format :

  • Ketik “NIK Nomor
  • Contoh, “357303030985”.
  • Kirim ke nomor 087775500400.

Bisa juga dengan :

  • Ketik “NOKA Nomor Kartu BPJS Kesehatan.”
  • Contoh, “NOKA 0001260945609”.
  • Kirim ke nomor 087775500400.

2. Melalui Chat Assistant JKN (Chika)

Layanan ini dapat diakses melalui beberapa media sosial. Facebook (BPJS Kesehatan RI) dan juga telegram (@CHIKA_BPJSKesehatan_bot), serta aplikasi WhatsApp di  nomor 08118750400.

Berikut adalah cara untuk mengecek tunggakan BPJS Kesehatan :

Chat Chika di salah satu akun media sosialnya (telegram, Facebook, atau WhatsApp).

  • Pilih “Cek Tagihan Iuran” dengan ketik angka 2.
  • Balas pesan Chika dengan nomor peserta BPJS Kesehatan atau NIK.
  • Tulis tanggal lahir dengan format yyy-mm-dd atau tahun-bulan-tanggal.

3. melalui Aplikasi Mobile JKN

  • Buka aplikasi mobile JKN yang telah diunduh.
  • Sign In dengan mengisikan NIK atau Nomor BPJS Kesehatan, kata sandi, dan juga kode captha yang telah disediakan.
  • Klik “Sign In”, lalu pilih “Menu lainnya”.
  • Pilih menu “Info iuran “untuk mengetahui jumlah tunggakan.
  • Atau pilih menu “Info riwayat pembayaran” untuk mengetahui riwayat pembayaran premi maupun denda.
  • Aplikasi JKN akan menampilkan rincian jumlah tunggakan maupun iuran BPJS Kesehatan.

 

Sekarang Anda pasti sudah tahu Cara Cek BPJS Kesehatan di HP, jadi jangan sampai lupa untuk membayar iurannya. Pembayaran tepat waktu akan dapat mencegah di non aktifkan kepesertaan Anda.

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Post
Gallery