Medical Check Up Karyawan

Sebelum calon karyawan direkrut oleh sebuah perusahaan biasanya calon karyawan tersebut dites terlebih dahulu. Tes yang dilakukan meliputi :

  • Interview
  • Tes tertulis yang melingkupi pendidikan dan psikotest
  • Medical Check Up

Mengenai interview dan tes tertulis sudah biasa kita dengar, namun mengenai Medical Check Up tidak semua perusahaan memberlakukan tes ini. Mengapa demikian?Para pengusaha tidak mau mengeluarkan uang lebih untuk Medical Check Up calon karyawannya dengan alasan untuk menghemat pengeluaran budget perusahaan.Namun sebenarnya yang dilakukan pengusaha tersebut justru menjerumuskan dirinya sendiri dan perusahaan.

Mengapa kita perlu melakukan Medical Check Up Calon Karyawan ( Medical Check Up For Pre – Employee ) ?
Medical Check Up Calon Karyawan adalah pemeriksaan kesehatan calon karyawan sebelum calon karyawan tersebut diterima bekerja.
Sehingga perusahaan mengetahui riwayat kesehatan calon karyawan tersebut.
Apakah sebelumnya pernah menderita TB Paru, Gagal Ginjal, Hepatitis, Hipertensi, Gagal Jantung, dsb.
Hal ini sangatlah penting karena ketika kita menerima seseorang menjadi karyawan kita maka kita akan bertanggung jawab terhadap kesehatannya selama melakukan pekerjaan di perusahaan kita.
Hal ini akan berhubungan dengan tuntutan karyawan terhadap perusahaan di kemudian hari.
Misalnya, seorang karyawan yang baru bekerja 3 bulan didiagnosa mengalami penyakit Paru lalu karyawan tersebut menyalahkan perusahaan, tempat ia bekerja karena setelah bekerja di sana ia menderita penyakit tersebut. Perusahaan tidak bisa mengelak karena tidak memiliki record kesehatan karyawan tersebut sebelum ia bekerja. Tetapi jika sebelum bekerja karyawan tersebut melakukan Medical Check Up maka perusahaan dapat mengetahui record kesehatan apakah memang karyawan tersebut sudah terkena penyakit Paru sebelumnya dan tidak diobati.
Pentingnya Medical Check Up Pre – Employee
  • Agar kita mengetahui record kesehatan calon karyawan, sehingga yang memiliki penyakit menular dapat diobati terlebih dahulu sebelum bekerja.
Dengan maksud penyakit tersebut tidak menular ke karyawan lainnya.
  • Meningkatkan Kualitas kerja karyawan , dengan tubuh yang sehat tentu kinerja karyawan tersebut akan lebih maksimal sehingga produktivitas juga lebih baik
  • Menghindari tuntutan karyawan di kemudian hari, mengenai penyakit yang ia dapat setelah tidak bekerja lagi di perusahaan tersebut
  • UU No I th 1970 mengenai kewajiban pemeriksaan kesehatan tenaga kerja.
Selain pemeriksaan medical check up for pre – employee perlu juga dilakukan medical check up for employee atau sering disebut annual medical check up
ANNUAL MEDICAL CHECK UP ( MEDICAL CHECK UP FOR EMPLOYEE )
Medical Check Up for employee adalah kegiatan pemeriksaan kesehatan berkala yang dilakukan 1 tahun sekali untuk mengetahui record kesehatan para pekerja per tahun dan dapat mengetahui lebih dini penyakit yang ditimbulkan akibat kerja.
Penyakit Akibat Kerja bukanlah penyakit biasa yang layaknya dialami orang.
Penyakit Akibat Kerja adalah Risiko penyakit yang mungkin timbul akibat pekerjaan dan lingkungan kerja yang dilakukan di sebuah tempat kerja baik pabrik maupun kantor.

Penyakit Akibat Kerja ini dapat dideteksi lebih dini dengan ANNUAL MEDICAL CHECK UP. Contoh Penyakit Akibat Kerja adalah:

  • Tuli karena kebisingan yang terjadi di lingkungan kerja ( bukan oleh faktor usia )
  • Bissinosis, penyakit paru – paru akibat debu kapas
  • Penyakit paru restriksi, Penyakit kanker paru akibat inhalasi zat-zat kimia
  • Penyakit kanker kulit akibat kulit terpapar bahan kimia.
Jika penyakit-penyakit tersebut mengenai karyawan maka perusahaan tempat karyawan tersebut bekerja berkewajiban memberikan santunan pengobatan pada karyawan tersebut.
Dengan mengetahui lebih dini penyakit yang dialami oleh karyawan maka dapat lebih dini penanganannya sehingga dapat menghemat budget perusahaan.
Jika MEDICAL CHECK UP PRE – EMPLOYEE DAN ANNUAL MEDICAL CHECK UP ini dilakukan maka dapat menghemat budget perusahaan karena mengetahui penyakit lebih dini.
APA SAJA YANG PERLU DIPERIKSA ?
Yang perlu diperiksa untuk calon karyawan meliputi, Pemeriksaan Fisik Oleh Dokter, Pemeriksaan Darah Lengkap, Urine Lengkap, HCG test, Fungsi Liver, HbsAg, Ureum Creatinin, Gula darah puasa, Rontgen Thorax, EKG, Audiometri , Spirometri.
Jenis-jenis pemeriksaan tersebut selain pemeriksaan fisik oleh dokter dilakukan sesuai dengan jenis pekerjaan dan usia karyawan.
  • Pemeriksaan Darah Lengkap

Darah lengkap wajib diperiksa untuk mengetahui adanya penyakit akut maupun kronis, meliputi anemia, infeksi akut, leukemia, infeksi kronik, gangguan pembekuan darah dan faktor risiko alergi. Semua calon karyawan dan karyawan harus melakukan pemeriksaan ini

  • Pemeriksaan Urine Lengkap
Urine lengkap wajib diperiksa untuk mengetahui adanya infeksi pada saluran kemih dan genital, kristalisasi pada urine yang menjadi salah satu penyebab batu ginjal. Semua calon karyawan dan karyawan harus melakukan pemeriksaan ini.
  • HCG Test
Untuk mengetahui adanya kehamilan pada calon karyawan. Dilakukan padacalon karyawan wanita bagian produksi. Jika perusahaan menerima calon karyawan yang sedang hamil maka perusahaan harus menerima risiko jika adanya gangguan kesehatan pada masa kehamilan yang menyebabkan karyawan tersebut sering cuti. Karena kehamilan normal pun pasti ada gangguan kesehatan yang normal yang akan menyebabkan keterbatasan pekerjaan fisik. Untuk karyawan wanita tidak perlu dilakukan pemeriksaan ini.
  • FUNGSI LIVER
SGOT dan SGPT untuk mengetahui adanya penurunan fungsi hati. Peningkatan SGOT dan SGPT dapat disebabkan karena kegemukan, konsumsi obat, alkohol , kurang istirahat dan penyakit peradangan hati . Pemeriksaan ini dilakukan untuk calon karyawan dan karyawan yang bekerja pada perusahaan dengan jam lembur tinggi dan hasil produksi yang berhubungan dengan bahan kimia.
Gamma Glukuronil Transferase untuk mengetahui adanya toksisitas pada hati akibat bahan kimia. Pemeriksaan ini dilakukan pada karyawan yang bekerja di lingkungan pabrik dengan bahan kimia dan calon karyawan yang dahulu memiliki riwayat pekerjaan pada pabrik yang menggunakan bahan kimia.
  • HbsAg ( dengan Anti Hbs titer )
Untuk mengetahui adanya penyakit hepatitis B. Pemeriksaan ini dilakukan pada calon karyawan yang akan bekerja di bidang medis, pekerjaan yang menggunakan benda tajam, pisau, jarum suntik. Sehingga risiko mengalami luka lebih besar. Karena penyakit hepatitis B salah satunya menular lewat darah. Untuk karyawan pemeriksaan ini juga dapat dilakukan untuk screening test. Sehingga penyakit lebih mudah diketahui dan penanganan lebih cepat.
  • FUNGSI GINJAL
Ureum dan Creatinin untuk mengetahui adanya penurunan fungsi ginjal sehingga dapat mendeteksi secara dini penyakit gagal ginjal. Pemeriksaan ini dilakukan untuk calon karyawan dan karyawan. Jika sudah ada kecurigaan diagnosa dokter ke arah gagal ginjal maka kita juga dapat menangani lebih awal misalnya karyawan tersebut diistirahatkan.
  • GULA DARAH PUASA
Untuk mengetahui adanya intoleransi glukosa dan penyakit Diabetes Mellitus.
Pemeriksaan dilakukan untuk calon karyawan dan karyawan yang berusia di atas 30 th. terutama bagian staff. Dengan mengetahui penyakit ini maka kita dapat mengadakan diet rendah gula ataupun pengobatan.
  • RONTGEN THORAX
Untuk mengetahui adanya kelainan di paru-paru seperti infeksi akut maupun kronis yang dapat menular dan mengganggu efektifitas bekerja, seperti TB Paru, Bronkhopneumonia. Pemeriksaan dilakukan oleh semua calon karyawan dan karyawan.
  • EKG ( ELEKTROKARDIOGRAFI )
Untuk mengetahui adanya kelainan jantung sehingga dapat membatasi pekerjaan fisik. Pemeriksaan dilakukan oleh calon karyawan dan karyawan yang berusia di atas 35 th dan yang menempati posisi driver terutama.
  • AUDIOMETRI
Untuk mengetahui adanya penurunan fungsi pendengaran terutama bagi karyawan yang bekerja di lingkungan dengan kebisingan yang tinggi. Untuk calon karyawan yang dahulu pernah terpapar kebisingan pada tempat kerja terdahulu dan untuk karyawan yang bekerja di lingkungan dengan tingkat kebisingan tinggi.
  • SPIROMETRI
Untuk mengetahui adanya penurunan fungsi paru – paru terutama yang bekerja di lingkungan dengan kadar polusi ( debu, zat kimia yang mudah menguap ) yang tinggi. Pemeriksaan dilakukan oleh calon karyawan dengan tempat kerja dahulu memiliki lingkungan dengan kadar polusi tinggi dan karyawan dengan lingkungan kadar polusi tinggi.
http://m-checkup.blogspot.com/